#bukarahasiaads {margin:1px;padding:1px;text-align:center} #bukarahasiaads img {margin:1px 1px;text-align:center;-webkit-border-radius: 5px;-moz-border-radius: 5px;border-radius: 5px;-webkit-box-shadow: 1px 2px 1px #ccc;-moz-box-shadow: 1px 2px 1px #ccc;box-shadow: 1px 2px 1px #ccc;} #bukarahasiaads img:hover {-moz-opacity: 0.7;opacity: 0.7;filter:alpha(opacity=70);}

Senin, 16 Februari 2015

Kode Etik Rimbawan Indonesia

Hutan dan segala SDA yang dimilikinya  merupakan karunia Allah SWT yang dianugerahkan kepada manusia untuk kelangsungan hidupnnya. Kekayaan SDA  yang dimiliki oleh hutan berfungsi sebagai penyangga segala bentuk kehidupan yang ada di bumi. Namun sangat disayangkan, pengelolaan hutan untuk pemenuhan kebutuhan manusia dalam beberapa dekade nampaknya mengesampingkan prinsip kelestarian. Ini mengakibatkan keberadaan hutan kian tahun kian menurun baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya sehingga menuntut seorang rimbawan agar memiliki rasa tanggung jawab dan bekerja lebih keras lagi dalam melaksanakan tugasnya.
Pada tanggal 4 November 1999 di Cangkuang Sukabumi diselenggerakan suatu pertemuan yang menghasilkan Deklarasi Cangkuang yang ditandatangani oleh 81 orang yang kompeten dalam bidanggnya masing-masing. Deklarasi Cangkuang menghasilkan kode etik rimbawan Indonesia, berisi norma-norma yang harusnya menjadi pedoman seorang rimbawan dalam melaksanakan tugasnya.

Adapun KODE ETIK RIMBAWAN INDONESIA adalah:
Rimbawan adalah seseorang yang mempunyai pendidikan kehutanan dan atau pengalaman di bidang kehutanan dan terikat oleh norma-norma sebagai berikut:
  1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Menempatkan hutan alam sebagai bagian dari upaya mewujudkan martabat dan integritas bangsa di tengah bangsa-bangsa lain sepanjang jaman.
  3. Menghargai dan melindungi nilai-nilai kemajemukan sumberdaya hutan dan sosial budaya setempat.
  4. Bersikap obyektif dalam melaksanakan segenap aspek kelestarian fungsi ekonomi, ekologi dan sosial hutan secara seimbang dimanapun dan kapanpun bekerja dan berdarma bakti.
  5. Menguasai, meningkatkan, mengembangkan, mengamalkan ilmu dan teknologi berwawasan lingkungan dan kemasyarakatan yang berkaitan dengan hutan dan kehutanan.
  6. Menjadi pelopor dalam setiap upaya pendidikan dan penyelematan lingkungan dimanapun dan kapanpun rimbawan berada.
  7. Berprilaku jujur, bersahaja, terbuka, komunikatif, bertanggung gugat, demokratis, adil, ikhlas dan mampu bekerjasama dengan semua pihak sebagai upaya dalam mengemban profesinya.
  8. Bersikap tegar, teguh dan konsisten dalam melaksanakan segenap bidang gerak yang diembannya, serta memiliki kepekaan, proaktif, tanggap, dinamis dan adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis yang mempengaruhinya baik di tingkat lokal, nasional, regional, dan global.
  9. Mendahulukan kepentingan tugas rimbawan dan kepentingan umum (publik interest) saat ini dan generasi yang akan datang, di atas kepentingan-kepentingan lain.
  10. Menjunjung tinggi dan memelihara jiwa korsa rimbawan.

Kamis, 22 Januari 2015

Falsafah dan Tujuan Karate

Falsafah  Karate
Rakka (Bunga yang berguguran)
Rakka adalah konsep bela diri atau pertahanan di dalam karate. Maksud dari Rakka adalah bahwa setiap teknik pertahanan perlu dilakukan dengan bertenaga dan mantap sehingga hanya dengan menggunakan satu teknik saja sudah cukup untuk membela diri. Ini  diumpamakan jika teknik itu dilakukan ke atas pokok, maka semua bunga dari pokok tersebut akan jatuh berguguran. Sebagai contoh  jika ada orang menyerang dengan menumbuk muka, seorang karateka boleh menggunakan teknik “tangkisan atas”. Sekiranya tangkisan atas itu cukup kuat dan mantap, ia boleh mematahkan tangan yang menumbuk itu, sehingga tanpa  membuat serangan susulan pun sudah cukup untuk membela diri.
Mizu No Kokoro (Minda itu seperti air)
Maksud dari konsep ini adalah untuk tujuan bela diri, minda (pikiran) perlulah dijaga dan dilatih agar selalu tenang. Apabila minda tenang, akan mudah bagi seorang karateka dalam mengelak atau menangkis serangan. Minda itu seumpama air di danau. Bila bulan mengambang, kita akan dapat melihat bayangan bulan dengan jelas dan terang di danau yang tenang. Sekiranya dilontar batu kecil ke danau tersebut, bayangan bulan di danau itu akan kabur.

Tujuan Karate
Tujuan karate tertuang dengan jelas dalam sumpah karate yang merupakan pedoman dalam keseharian seorang karateka.
Adapun isi dan makna dari sumpah karate adalah sebagai berikut:
1.      Sanggup memelihara kepribadian
Artinya sanggup menjaga prilaku kita. Perilaku yang dimaksud disini adalah perilaku  sebagai seorang karateka yang berjiwa sportif, tidak sombong, terus mau belajar dan rendah hati.
2.      Sanggup patuh pada kejujuran
Seorang Karateka pantang berbohong, jujur pada diri sendiri dan orang lain, sehingga dapat dipercaya oleh semua orang.
3.      Sanggup mempertinggi prestasi
Sesuai tingkatan sabuk, seorang Karateka harus dapat meningkatkan kemampuan diri dari segi teknik, fisik dan keilmuan serta filosofi Karate.
4.      Sanggup menjaga sopan santun
Karateka adalah figur yang memiliki etika dalam kehidupan sehari-hari, baik di perguruan, pekerjaan dan pergaulan di masyarakat. Menghormati dan menghargai sesama Karateka maupun kepada orang lain.
Sebagaimana yang dinasihatkan oleh Gichin Funakoshi: “Tanpa sopan santun kau tidak akan bisa berlatih Karate-Do. Hal ini tidak hanya berlaku selama latihan saja namun juga dalam hidupmu sehari-hari.”
5.      Sanggup menguasai diri
Seorang Karateka yang menjiwai Karate-Do akan mampu mengendalikan emosinya. Lebih memilih menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah daripada kepalan tangan. Selalu menghindari perkelahian daripada menimbulkan masalah apalagi mencederai orang lain. Teknik Karate hanya digunakan saat keadaan benar-benar memaksa dan tak ada jalan lain untuk menghindar.
Gichin Funakoshi mengingatkan; untuk mendapat seratus kemenangan dalam seratus pertarungan bukanlah kemampuan yang tertinggi. Untuk menaklukkan lawan tanpa bertarung adalah kemampuan yang tertinggi.

Sumpah karate merupakan janji yang menjadi tanggung jawab bagi seorang karateka. Sebagai seorang karateka, apakah tingkah laku dan sikap kita sudah sesuai dengan sumpah yang telah kita ucapkan ratusan kali selama berlatih karate ?