Uang merupakan alat pembayaran yang
berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung maupun
tidak secara langsung. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang
lebih mudah dari pada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang
cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang
memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan
dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada
akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian
akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat
tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di
masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern,
uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima
sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta
kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga
menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Pada umumnya Bank dikenal sebagai
lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima Simpanan, Giro, Tabungan dan
Deposito. Kemudian Bank dikenal juga sebagai tempat untuk meminjam uang
(kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu bank juga dikenal
untuk menukar uang, atau menerima segala bentuk pembayaran seperti pembayaran
listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan sebagainya.
Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya
adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke
masayarakat serta memberikan jasanya dalam lalulintas pembayaran dan peredaran
uang. Dari pengertian tersebut dapat
disimpulkan bahwa ada tiga fungsi utama Bank yaitu:
1.
Bank sebagai lembaga yang mungumpulkan dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan.
2.
Bank sebagai lembaga yang menyalurkan dana ke masyarakat dalam
bentuk kredit dan bentuk lainnya
3.
Bank sebagai lembaga yang memperlancar transaksi perdagangan
dan dan peradara uang.
Berikut
adalah penjelasan yang lebih mendetaill tentang uang dan perbankan di
Indonesia.
A.
UANG
PENGERTIAN UANG
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat
tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di
masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang
didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai
alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan
berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
SEJARAH UANG
Uang yang kita kenal sekarang ini
telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat
belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya
dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri
dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri;
singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya
mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata
tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang
mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya muncullah sistem barter, yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak
kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah
kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga
mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang
yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang
seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul
pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai
alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah
benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang
dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik),
atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam
yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat
pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang;
orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin
salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah
dan bernilai, seperti kerang, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum
manusia menemukan uang logam. Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam
pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda
yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai
uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan
serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut
sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
JENIS-JENIS UANG
Jenis uang yang beredar dalam
masyarakat dapat di bedakan menjadi:
A. Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang wajib
diterima secara umum sebagai alat bayar yang sah dan wajib digunakan
masyarakat dalam transaksi jual-beli sehari-hari. Uang kartal terdiri dari:
1.
Uang Logam
Uang logam adalah uang yang terbuat
dari logam yang biasanya dari emas atau perak karena kedua logam tersebut
mempunyai nilai yang tinggi dan stabil, tahan lama dan juga dapat di bagi
menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai :
a. Nilai Intrinsik, yaitu nilai
bahan untuk membuat mata uang
b. Nilai Nominal, yaitu nilai yang
tercantum pada mata uang
c. Nilai Tukar, yaitu kemampuan uang
untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang.
2. Uang Kertas
Uang kertas adalah uang yang
terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran
yang sah.
B. Uang Giral
Uang giral adalah uang yang
berbentuk simpanan (deposito) pada bank. Uang giral diciptakan oleh perbankan
sengan cara menjual jasa penyimpanan dan peminjaman uang, seperti tabungan,
giro, dan kartu kredit.
FUNGSI UANG
Secara umum fungsi uang dibagi
menjadi 2, yaitu :
a ) Fungsi Asli
1. Sebagai Alat Tukar
Sebagai alat tukar, uang mempermudah
kita untuk melakukan pertukaran karena uang belaku umum.
2.
Sebagai Alat Pengukur Nilai/Satuan
Hitung
Uang berfungsi sebagai alat pengukur nilai karena uang juga
dapat dipakai untuk menetapkan perbandingan suatu benda dengan benda yang lain.
b ) Fungsi Turunan
1.
Sebagai Alat Pembayaran Sah
Sebagai alat pembayaran, uang hanya dicetak dan diedarkan
oleh pemerintah. Oleh karena itu, secara resmi uang dapat digunakan
dalam setiap transaksi oleh seluruh masyarakat.
2.
Sebagai Ukuran Standar Hidup
Uang dianggap sebagai ukuran standar hidup karena ukuran
kemakmuran seseorang selalu diukur dari banyaknya uang yang dimiliki.
3. Sebagai
Alat Penimbun Kekayaan
Karena uang memiliki nilai, maka
selain dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok uang pun dipergunakan
sebagai penimbun kekayaan.
4. Sebagai Alat Pemindah Kekayaan
Sebagai alat pemindah kekayaan, uang
dapat digunakan sebagai media untuk memindahkan harta seseorang ke orang lain.
5. Sebagai Ukuran Pembayaran Hutang
Karena uang memiliki fungsi sebagai
alat kesatuan hitung dan alat tukar, maka uang akan mempermudah kita untuk
membayar hutang.
Uang berfungsi sebagai alat tukar
atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan
melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup
menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara
barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Selain itu, uang berfungsi sebagai
alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya
beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini
menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya,
maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa
di masa mendatang.
B. BANK
PENGERTIAN BANK
Bank adalah sebuah lembaga
intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima
simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal
sebagai bank note. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat
penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor
10 Tahun 1998. Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan
bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
SEJARAH BANK DI INDONESIA
Sejarah
perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.
Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari
1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada
tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan
penjualan ke luar negeri. serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan
penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
- De
Javasce NV.
- De
Post Poar Bank.
- Hulp
en Spaar Bank.
- De
Algemenevolks Crediet Bank.
- Nederland
Handles Maatscappi (NHM).
- Nationale
Handles Bank (NHB).
- De
Escompto Bank NV.
- Nederlansche
Indische Handelsbank.
Di samping itu, terdapat pula
bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok,
Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
- NV.
Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
- Bank
Nasional indonesia.
- Bank
Abuan Saudagar.
- NV
Bank Boemi.
- The
Chartered Bank of India, Australia and China
- Hongkong
& Shanghai Banking Corporation
- The
Yokohama Species Bank.
- The
Matsui Bank.
- The
Bank of China.
- Batavia
Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di
Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda
dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal
kemerdekaan antara lain:
- NV.
Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP),
didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
- Bank
Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal
dengan BNI '46.
- Bank
Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal
dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
- Bank
Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
- Bank
Indonesia di Palembang tahun 1946.
- Bank
Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
- Indonesian
Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank
Amerta.
- NV
Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
- Bank
Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank
Pasifik.
- Bank
Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger
dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan
sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di
Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari'ah,
dan juga BPR Syari'ah (BPRS).
FUNGSI BANK
Jasa bank sangat penting dalam
pembangunan ekonomi suatu Negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua
tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien
bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu
kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi.
Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya
dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari
nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank
meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif.
Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa
adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat
memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak
memiliki dana pinjaman.
Jasa perbankan sebenarnya
sangat banyak, hanya saja sedikit sekali masyarakat yang mengetahuinya. Tujuan
dan manfaatnya pun sangat baik bagi para nasabah. Akan tetapi banyak yang
memanfaatkannya untuk tindakan kriminal, seperti pembobolan ATM dan pemalsuan
buku tabungan dan lain-lain
PERCETAKAN UANG DI INDONESIA
Perusahaan Umum Percetakan Uang
Republik Indonesia (PERUM PERURI) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang
ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi
Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006.
Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti
lainnya, termasuk cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.
PERUM PERURI didirikan pada tanggal
15 September 1971, dan merupakan gabungan dari dua Perusahaan yaitu PN.
Pertjetakan Kebajoran atau PN. PERKEBA, dan PN. Artha Yasa. Pendirian ini
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 tahun 1971, selanjutnya diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 25 tahun 1982, kemudian diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2000 dan disempurnakan untuk terakhir
kalinya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006.
Sesuai Peraturan Pemerintah
Nomor 32 Tahun 2006 di atas, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERUM
PERURI) diberikan tugas dan wewenang untuk mencetak lima produk unggulan, yakni
uang Republik Indonesia yang meliputi uang kertas dan uang logam, paspor RI,
pita cukai, meterai dan sertifikat tanah. Setiap produk yang dicetak oleh Perum
Peruri mempunyai ciri khusus yang mengutamakan segi-segi pengamanan, mengingat
dokumen tersebut merupakan dokumen negara yang sangat vital. Oleh karena itu,
Perum Peruri selalu memfokuskan unsur-unsur sekuriti atau security feature pada
setiap produk cetakannya.
Sumber:
2.
http://irpantips4u.blogspot.com/2012/11/makalah-uang-bank-dan-percetakan-uang.html
3. http://novikarlina10.blogspot.com/2010/06/uang-bank-dan-penciptaan-uang.html
4. http://ryanzulhamcorp.blogspot.com/2010/05/uangbank-dan-penciptaan-uang.html
5. http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
6. http://kholiscollection.blogspot.com/2011/04/resume-4-struktur-pasar.html